NIS
31 Oktober 2025
1
Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Kantor Desa Katomporang, dengan agenda utama pemaparan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk periode tahun 2017 hingga 2024.
Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, para Kepala Dusun, Ketua RK, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Agenda utama Musdesus ini adalah pemaparan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana dan kegiatan usaha BUMDes selama periode tahun 2017–2024 oleh Ketua BUMDes, Bapak Syafri Djuma.
Dalam penyampaian laporan, Ketua BUMDes menjelaskan perkembangan usaha, penggunaan dana, capaian kegiatan, serta kendala yang dihadapi selama periode tersebut.
Setelah dilakukan pembahasan bersama dan mendengarkan berbagai masukan dari peserta musyawarah, maka disepakati beberapa keputusan penting sebagai hasil dari Musdesus ini, yaitu:
Penyusunan dan pemuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes untuk periode tahun 2017–2024 harus diselesaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Musyawarah Desa Khusus ini dilaksanakan.
Evaluasi kinerja pengurus BUMDes akan dilakukan secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali, guna memastikan pengelolaan dana dan kegiatan usaha berjalan secara transparan dan akuntabel.
Apabila dalam periode 6 (enam) bulan pelaporan BUMDes tidak menunjukkan hasil yang signifikan atau mengalami kerugian, maka pengurus BUMDes akan dilakukan revitalisasi, baik dalam struktur kepengurusan maupun strategi pengelolaan usahanya.
Musyawarah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta berharap agar BUMDes dapat menjadi lembaga ekonomi desa yang mandiri, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa.
Sebagai penutup, Ketua BUMDes Syafri Djuma menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti hasil musyawarah ini dan berupaya meningkatkan kinerja BUMDes secara profesional dan berkelanjutan.